AKBP Sarly Sollu Turun Langsung Pimpin Giat Operasi Kejahatan Jalanan di Wilkum Polres Tangsel

    AKBP Sarly Sollu Turun Langsung Pimpin Giat Operasi Kejahatan Jalanan di Wilkum Polres Tangsel

    TANGSEL – Polres Tangsel Gelar Giat Operasi Kejahatan Jalanan di Wilkum Polres Tangsel, pada hari Sabtu, pukul 22.30 Wib. (07/01/23).

    Giat Operasi Kejahatan Jalanan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. bersama para Pejabat Utama Polres.

    Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. menyampikan, bahwa Target Operasi Kejahatan Jalanan malam ini yaitu :

    1. Para Pelaku Curanmor dan Begal

    2. Genk Motor

    3. Balap Liar

    4. Tawuran Remaja

    5. Narkoba

    6. Miras

    7. Senjata Tajam

    Sasaran operasi yaitu Kumpulan warga atau remaja yang kumpul-kumpul atau nongkrong-nongkrong dipinggir jalan dan Kelompok Pengendara sepeda motor yang berjalan konvoi.

    Cara bertindaknya yaitu bila ada sekumpulan warga atau pemuda yg nongrong dipinggir jalan agar dilakukan pemeriksan terhadap badan, barang bawaan dan kendaraan, serta warung yang terdapat dilokasi.

    Berhentikan sekumpulan pengendara sepeda motor, lalu dilakukan pemeriksaan badan, barang bawaan dan kendaraan, ” tegas Kapolres Tangsel.

    Lanjut AKBP Sarly Sollu, adapun hasil Pelaksanaan Giat operasi Jalanan malam ini didapati Sekelompok pemuda yang nongkrong-nongkrong di Jl Edutown Kecamatan Pagedangan.

    Tindakan yang dilakukan yaitu melakukan pemeriksaan terhadap badan, barang atau kendaraan dan warung pedagang di sekitar lokasi, kami juga menghimbau agar anak-anak muda yang sedang nongkrong tidak melakukan tawuran dan balap liar, serta menyarankan untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing, ” pungkasnya.

    Kapolres berbincang santai dengan para pedagang kaki lima dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mensosialisasikan Aplikasi Tangsel Presisi menggunkan HP Android sehingga para pedagang dapat melaporkan setiap kejadian baik itu Balapan liar, tawuran anak-anak yang sedang nongkrong maupun gangguan Kamtibmas lainnya. (***)

     

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua MA Luncurkan Mahkamah Agung Corporate...

    Artikel Berikutnya

    Jangan Tinggalkan Shalat

    Berita terkait