Polres Tangsel Ringkus Dukun Cabul Yang Cabuli Siswi 16 Tahun

    Polres Tangsel Ringkus Dukun Cabul Yang Cabuli Siswi 16 Tahun

    TANGSEL - Seorang siswi berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh dukun di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pelaku inisial S alias M.O. kini berhasil ditangkap.

    "Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap, " kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi N., Sabtu (24/6/2023).

    Pelaku ditangkap pada Jumat (23/6) malam. Mamang Ompong ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto.

    Galih mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel. Untuk mendalami modus, motif dan bagaimanan pelaku bisa memperdayai korbannya.

    "Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel, Untuk mendalami modus, motif dan bagaimanan pelaku bisa memperdayai korbannya" katanya. (***)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tangsel...

    Artikel Berikutnya

    Gerakan Pangan Murah Digelar di Tangsel,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian

    Tags